Potensi Kerusakan Linggkungan hidup di lingkungan sekitar terbagi oleh 2, yaitu pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan yang terjadi. 1. Pencemaran Lingkungan Pencemaran lingkungan yang terjadi ialah adanya pembuangan sampah sembarangan. pembuangan sampah ini sendiri dilakukan oleh warga sekitar yang tidak punya kesadaran lingkungan dan warga yang melewati jalan. lokasi ini sendiri terletak di dekat kantor kecamatan tatanga sehingga ketika pada hari-hari kerja akan banyak terjadi aktivitas dari warga yang memiliki urusan di kecamatan dan pegawai negeri yang bekerja di kantor tersebut. beberapa warga yang tidak memiliki kesadaran akan membuang sampah sembarangan, baik di pinggir jalan maupun di selokan. akibat dari tidak ada kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan menjadikan selokan menjadi tersumbat. hal ini diatur di Undang-Undang RI no 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah di Indonesia. sanksi yang diberikan berupa pidana penjara paling si...
Blog Ini berisi tentang penataan lingkungan di sekitar tempat tinggal
Komentar
Posting Komentar